Kayuagung – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2025, Polsek Pampangan melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan ketertiban lalu lintas di Pondok Pesantren Ibnu Fallah, Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pampangan, Ipda Yemi Karter, A.Md, yang mewakili Kapolsek Pampangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Fallah, Bapak Muhammad Hasan, S.H., M.Si., beserta para guru dan santri Pondok Pesantren Ibnu Fallah.
Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Yemi Karter menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda serta pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran para pelajar agar menjauhi narkoba dan selalu menaati aturan lalu lintas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta, yang menyimak materi penyuluhan dengan seksama. Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat generasi muda dalam menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.